Melalui situs resmi Kemdiknas, Rabu (1
Mei 2013) Mendikbud, Mohammad Nuh menyampaikan sambutannya untuk
perayaan HUT Pendidikan Nasional 2 Mei 2013.
Dalam sambutannya, pertama-tama Mendikbud “berterima kasih dan mengapresiasi apa yang telah diperbuat oleh seluruh insan pendidikan, pemerintah, daerah, organisasi yang bergerak
di dunia pendidikan dan pemangku kepentingan lain atas segala ikhtiar,
kepedulian dan perhatian yang diberikan dalam menumbuhkembangkan dunia
pendidikan.” Tidak lupa sebuah doa disisipkan bagi para penjasa pendidikan yang telah mendahului kita ke alam baka.
Selanjutnya beliau menyampaikan ucapan ”Selamat Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2013”. Dengan harapan “semoga
segala ikhtiar kita untuk memajukan dunia pendidikan menjadi semakin
berkualitas dan akses pendidikan bagi rakyat Indonesia secara
keseluruhan semakin terbuka dan dapat segera terwujud.”
Tidak lupa sekali lagi terkait kekacauan
UN 2013, Pak Menteri mewakili Kemendikbud memohon maaf kepada segenap
rakyat Indonesia sembari memberikan sebuah himbauan, “perkenankan
saya menyampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya atas persoalan
penyelenggaraan Ujian Nasional Tingkat SMA sederajat tahun pelajaran
2012/2013. Hal ini harus kita jadikan sebagai pelajaran yang sangat
berharga dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.”
Lebih lanjut beliau menyampaikan visinya mengenai fungsi pendidikan yang melatarbelakangi tema Hardiknas 2013, “Meningkatkan Kualitas dan Akses Berkeadilan”.
Baginya, pendidikan menjadi vaksin sosial demi imunitas penyakit sosial
masyarakat dalam hal kemiskinan, ketidaktahuan dan keterbelakangan
peradaban. Sekaligus pendidikan menjadi elevator sosial untuk dapat
meningkatkan status sosial.
Tema di atas menurut Mendibud merupakan jawaban “cerminan
dari jawaban terhadap tantangan, persoalan, dan harapan seluruh
masyarakat dalam menyiapkan generasi yang lebih baik. Layanan pendidikan
haruslah dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan
prinsip pendidikan untuk semua (Education for All) tanpa membedakan
asal-usul, status sosial, ekonomi, dan kewilayahan.”
Selanjutnya, beliau
menggarisbawahi kembali Konstitusi terkait Hak atas Pendidikan Dasar dan
bagaimana pemerintah melalui Kemendikbud telah berupaya
merealisasikannya, “UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara
berhak memperoleh pendidikan dasar dan negara wajib membiayainya (Pasal
31 ayat 1 dan 2 UUD 1945). Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah
bersamasama masyarakat telah berusaha memenuhi amanat tersebut melalui
pembangunan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di daerah 3T
(terdepan, terluar, dan tertinggal). Akses pendidikan dipengaruhi oleh
ketersediaan satuan pendidikan dan keterjangkauan dari sisi pembiayaan.
Untuk itu, pemerintah terus menerus menyiapkan ketersediaan satuan
pendidikan yang layak, terutama di daerah 3T, termasuk di dalamnya
pengiriman guru melalui program Sarjana Mendidik di daerah 3T (SM3T).
Dari sisi keterjangkauan pemerintah telah menyiapkan Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar dan menengah, Bantuan Operasional
Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bidik Misi
dan Beasiswa. Pada tahun 2013 ini, telah disiapkan anggaran Rp 7,8
triliun untuk BSM. Sejak dua tahun terakhir, telah dibuka beberapa
perguruan tinggi negeri (termasuk Akademi Komunitas) di daerah
perbatasan dan di beberapa daerah yang dinilai strategis. Di samping
sebagai upaya penyebaran pusat unggulan perguruan tinggi tersebut, juga
berperan sebagai sabuk pengaman sosial dan politik bagi keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu, telah disiapkan
kebijakan-kesempatan khusus bagi putra-putri Papua, Papua Barat, dan
daerah 3T lain untuk menjadi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi
terbaik di Indonesia melalui program afirmasi pendidikan tinggi
(ADIK).3.”
Masih terkait dengan sukses tidaknya program ini, Mendikbud menghimbau kepada “semua
pencinta dunia pendidikan untuk bersama-sama membuka posko anti drop
out (DO) atau anti putus sekolah pada awal tahun pelajaran nanti. Kita
ingin memastikan agar anak-anak kita dapat melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi, terutama dari jenjang pendidikan dasar ke
menengah.”
Terkait penerapan kurikulum 2013 Mendibud menjelaskan sikapnya sebagai berikut dalam sambutannya, “Sebagai
bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan, insya Allah mulai
tahun pelajaran 2013/2014 akan diterapkan Kurikulum 2013 untuk jenjang
pendidikan dasar dan menengah secara bertahap dan terbatas. Bertahap,
berarti kurikulum tidak diterapkan di semua kelas di setiap jenjang,
tetapi hanya di kelas 1 (satu) dan kelas 4 (empat) untuk jenjang SD, dan
kelas 7 (tujuh) untuk SMP, serta kelas 10 (sepuluh) untuk SMA dan SMK.
Terbatas diartikan bahwa jumlah sekolah yang melaksanakannya disesuaikan
dengan tingkat kesiapan sekolah. Kurikulum 2013 ini dirancang untuk
menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan,
dan sikap secara utuh. Hal ini penting dalam rangka antisipasi
kebutuhan kompetensi abad 21 dan menyiapkan generasi emas 2045.”
Mengakhiri sambutannya, Mendikbud
mengajak masyarakat Indonesia untuk meningkatkan upaya dan
keikhlasannya dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.
Kemudian sekali lagi Mendikbud mengucapkan Selamat Merayakan HUT
Hardiknas 2013 kepada semua pendidik, tenaga kependidikan, peserta
didik, penggiat dan pecinta dunia pendidikan di seluruh tanah air.
Semoga Sambutan Mendikbud di atas Menjadi sebuah kenyataan yang lebih baik di tahun ajaran baru.
Selamat Merayakan Hardiknas 2013
Sumber: Kemendiknas. Go.Id