Selasa, 30 April 2013

Program PONED dan PONEK


Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar (PONED)  dilakukan di Puskesmas induk dengan pengawasan dokter. Petugas kesehatan yang boleh memberikan PONED yaitu dokter, bidan, perawat dan tim PONED Puskesmas beserta penanggung jawab terlatih.

Pelayanan Obstetri Neonatus Essesnsial Komprehensif (PONEK) merupakan pelayanan yang dilakukan di rumah sakit yang mempunyai fasilitas yang memadai. PONEK dan PONED diadakan bertujuan untuk menghindari rujukan yang lebih dari 2 jam dan untuk memutuskan mata rantai rujukan itu sendiri.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar dapat dilayani oleh puskesmas yang mempunyai fasilitas atau kemampuan untuk penangan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal dasar. Puskesmas PONED merupakan Puskesmas yang siap 24 jam, sebagai rujukan antara kasus-kasus rujukan dari Polindes dan Puskesmas. Polindes dan Puskesmas non perawatan disipakan untuk melakukan pertolongan pertama gawat darurat obstetri dan neonatal (PPGDON) dan tidak disiapkan untuk melakukan PONED.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif dilaksanakan di rumah sakit dengan kemampuan untuk memberikan pelayanan 24 jam. Kesiapan sarana rumah sakit meliputi ruang kebidanan dengan fasilitas gawat darurat untuk memberikan pelayanan terhadap kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal, neonatal risiko tinggi, pelayanan transfusi darah, tindakan operasi seksio sesaria. Rumah sakit PONEK menerima rujukan dari puskesmas PONED apabila terdapat kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal yang memerlukan penanganan seksio sesarea dan pemberian transfusi darah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar